Landasan pendidikan secara singkat dapat dikatakan sebagai tempat
bertumpu atau dasar dalam melakukan analisis kritis terhadap kaidah-kaidah dan
kenyataan fakta tentang kebijakan dan praktik pendidikan. Dengan kata lain
dapat dikatakan bahwa landasan pendidikan merupakan dasar bagi upaya
pengembangan kependidikan dalam segala aspeknya. Terdapat beberapa landasan pendidikan,
yaitu:
1.
Landasan
Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna
atau hakekat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam
pendidikan. Sehubungan dengan itu, landasan filosofis merupakan landasan yang
berdasarkan atau bersifat filsafat.
Antara filsafat dengan pendidikan terdapat kaitan yang sangat erat.
Filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan masyarakat. Sedangkan
pendidikan berusaha mewujudkan citra tersebut. Rumusan tentang harkat dan
martabat manusia serta masyarakatnya di Indonesia dilandasi oleh filsafat yang
dianut oleh bangsa Indonesia, yakni Pancasila.
Ø
Pancasila
sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Pasal 2 UU RI No. 2 Tahun 1989
menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 dan menegaskan bahwa pembangunan nasional termasuk pendidikan adalah
pengamalan Pancasila. Hal tersebut berarti bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh
rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa
Indonesia, dan dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila adalah sumber sistem nilai
dalam pendidikan. Sehingga dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pancasila
adalah landasan filosofis dalam segala kebijakan dan praktik pendidikan.
2. Landasan Sosiologis
Kegiatan
pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu, bahkan dua
generasi yang memungkinkan generasi muda memperkembangkan diri. Dengan
meningkatkan perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebut, maka
lahirlah cabang sosiologi pendidikan yang merupakan analisis ilmiah tentang
proses sosial dan pola-pola interaksi sosial didalam sistem pendidikan.
Ø Masyarakat
Indonesia sebagai Landasan Sosiologis Sisdiknas
Masyarakat Indonesia semenjak
kemerdekaan, utamanya pada pemerintahan Orde Baru, telah mengalami banyak
perubahan. Sampai saat ini masyarakat Indonesia ditandai oleh dua ciri yang
unik. Secara horizontal ditandai oleh adanya kesatuan sosial atau komunitas
berdasarkan perbedaan suku, agama, adat-istiadat, dan kedaerahan. Secara
vertikal ditandai oleh adanya perbedaan pola kehidupan antara lapisan atas,
menengah, dan bawah.
Menurut Ardhan (1986) secara sosiologi
perlu dikaji empat bidang. Pertama, hubungan sistem pendidikan dengan berbagai aspek
masyarakat. Kedua, hubungan kemanusiaan di sekolah. Ketiga,
pengaruh sekolah terhadap prilaku anggotanya. Keempat, interaksi antara
anggota kelompok sosial sekolah dengan kelompok lain dalam komunitasnya.
3. Landasan Kultural
Kebudayaan adalah hasil cipta dan karya
manusia berupa norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan, tingkah laku, dan
teknologi yang dipelajari dan dimiliki oleh anggota masyarakat tertentu.
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai
hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan/dikembangkan dengan
jalan mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi dengan jalan pendidikan.
Ø Kebudayaan
Nasional sebagai Landasan Kultural Sisdiknas
Masyarakat Indonesia sebagai pendukung
kebudayaan adalah masyarakat yang majemuk. Oleh karena itu, kebudayaan
Indonesia tersebut lebih tepat disebut sebagai kebudayaan Nusantara yang
beragam. Puncak-puncak kebudayaan Nusantara itu ada yang diterima secara nasional
disebut kebudayaan nasional.
Pengembangan pendidikan dalam budaya
nasional difokuskan kepada upaya (1) melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai
luhur budaya bangsa, (2) mengembangkan nilai-nilai budaya dan pranata sosial
dalam menunjang proses pembangunan nasional, dan (3) merancang kegairahan
masyarakat untuk menumbuhkan kreativitas kearah pembaruan dalam usaha
pendidikan yang tanpa mengabaikan kepribadian bangsa.
4. Landasan Psikologis
Pendidikan selalu melibatkan aspek
kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologis merupakan salah satu landasan
yang penting dalam bidang pendidikan. Pemahaman peserta didik, utamanya yang
berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan salah satu kunci keberhasilan
pendidikan. Kajian psikologis yang erat hubungannya dengan pendidikan adalah
yang berkaitan dengan kecerdasan, berfikir, dan belajar.
Ø Perkembangan
Peserta Didik sebagai Landasan Psikologis
Peserta didik selalu berada dalam proses
perubahan, baik karena pertumbuhan maupun karena perkembangan. Salah satu aspek
dari pengembangan manusia seutuhnya adalah yang berkaitan dengan perkembangan
kepribadian. Dalam hal pengembangan kepribadian, kepribadian itu mencakup aspek
behavioral dan aspek motivasional. Selain itu, kepribadian harus dipandang
sebagai sistem psikofisik, yakni merupakan kesatuan antara berbagai keadaan
kondisi fisik dengan kondisi rohani yang saling mempengaruhi yang pada
gilirannya menghasilkan pribadi yang utuh.
5. Landasan Ilmiah dan Teknologi
Pendidikan dengan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni (ipteks) mempunyai kaitan yang sangat erat. Hal tersebut
dikarenakan ipteks menjadi bagian utama dalam pendidikan, dengan kata lain
pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan ipteks.
Ø
IPTEKS sebagai Landasan Ilmiah dan Teknologi
Ipteks merupakan salah satu hasil dari
usaha manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang telah dimulai pada
permulaan kehidupan manusia. Lembaga pendidikan, utamanya pendidikan jalur
sekolah, haruslah mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan ipteks.
Peserta didik sebaiknya sedini mungkin mengalami sosialisasi ilmiah meskipun
dalam bentuk yang masih sederhana agar dapat meletakkan dasar terbentuknya
masyarakat yang sadar ipteks.
6. Legalistik/hukum
Pendidikan merupakan peristiwa
multidimensi, bersangkut-paut dengan berbagai aspek kehidupan manusia dan
masyarakat. Kebijakan, penyelenggaraan, dan pengembangan pendidikan dalam
masyarakat perlu disalurkan oleh titik tumpu legistik yang jelas dan syah.
Ø UU
dan Peraturan sebagai Landasan Hukum
Melalui perundang-undangan dan
peraturan yang berlaku, pihak yang terkait dengan pendidikan dapat mengetahui hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Selain itu, dengan landasan legalistik dapat dikaji posisi,
fungsi, dan permasalahan pendidikan dalam segala aspek kehidupan. Oleh karena
itu, tata urut berbagai produk peraturan perundang-undangan perlu diketahui
dalam rangka pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan praktik pendidikan agar
penyimpangan diketahui sedini mungkin.
7.
Spiritual
Landasan spiritual berhubungan dengan agama dan
kepercayaan. Landasan spiritual pendidikan di Indonesia antara lain sebagai
berikut.
a. Pancasila Sila
Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa
b. QS. AL
Mujadalah 11:
“Hai orang-orang beriman apabila
kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka
lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.”
c. Hadits Nabi
:
“Menuntut ilmu sangat diwajibkan kepada orang muslim dan muslimat.
8.
Cinta Sebagai Landasan Pendidikan
Cinta adalah perasaan manusia yang
tumbuh dengan keinginan untuk menyayangi dan memiliki sesuatu. Orang yang
mencintai sesuatu akan berusaha dengan segenap daya dan upaya untuk mendapatkan
apa yang dicintainya itu. Cinta adalah
sifat Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada manusia untuk saling
mencintai di atas bumi ini.
Cinta sebagai landasan pendidikan
dimaksudkan untuk menumbuh- kembangkan kecintaan kepada dunia pendidikan,
terutama di negara kita sendiri. Jika kita mencintai pendidikan, maka tentunya
kita akan berusaha dengan segenap upaya untuk memiliki pendidikan itu
sendiri. Setelah memilikinya, hendaknya
bisa diperluas dan diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari. Rakyat Indonesia
yang cinta pada Tanah Air pastilah melandasi pendidikan bangsa dengan cinta.